BAB 16, Kritik Teater
Kritik dapat diartikan dengan ulasan, tulisan, tanggapan, penilaian, penghargaan, terhadap objek yang dikritik, yakni; karya seni, karya teater.
Syarat dalam kritik seni, khususnya karya Teater meliputi:
- Kreator Teater, seniman, pembuat, pencipta teater disebut dengan Sutradara (art director).
- Karya seni, adalah wujud,benda, bentuk karya seni yang mengandung nilai–nilai keindahan dan nilai pesan, makna diciptakan kreator seni melalui medium diungkapkan dalam bentuk simbol.
- Pembaca, apresiator, penikmat seni merupakan peryaratan yang tidak boleh dilupakan dalam kegiatan kritik. Kritik tanpa melibatkan unsur penonton adalah sia. Karena seni hadir untuk dinikmati, dihayati dan dihargai oleh masyarakatnya bukan untuk diri sendiri.
Kritik dalam seni :
- Kritik konstruktif, artinya kritik dilakukan oleh kritikus teater berisi ulasan dan tanggapan tentang karya Teater dengan kecenderung bersifat optimis dan positif tidak menjatuhkan seniman dan membingungkan pembacanya.
- Kritik destruktif, artinya kritik dilakukan oleh kritikus teater berisi ulasan dan tanggapan tajam tentang karya Teater dengan kecenderung bersifat pesimis dan negative, kadangkala melemahkan semangat kreator seni.
Fungsi kritik dalam karya Teater
- Fungsi sosial, artinya kritik yang ada dan dilakukan kritikus memberikan dampak pencitraan terhadap kritikus sendiri, terbina, terpeliharanya budaya menulis dan sekaligus mendorong munculnya kritikus-kritikus Teater.
- Fungsi apresiatif, artinya kritik dalam bentuk ulasan yang berbobot dan komunikatif menjadi media pembelajaran masyarakat dalam mendorong peningkatan apresiasi Karya seni sebagai objek apresiasi sekaligus subjek bagi pelakunya.
3. Fungsi edukasi, artinya mengandung unsur pendidikan dan pembelajaran (dari tidak tahu menjadi tahu) bagi pembaca, penonton maupun bagi para pelakunya teater dalam memaknai dan mewarnai kehidupan ini agar hidup lebih optimis dan bergairah serta menempatkan manusia sebagai subjek di dalam mengejar suatu martabat manusia dengan lingkungannya.
4. Fungsi prestasi, artinya sebagai ajang aktualisasi diri, eksistensi diri, penghargaaan diri melalui aktifitas dan kreativitas seni yang dikomunikasikan kepada penontonnya.
• Unsur penting sebagai ciri atau tanda dari ke khasan Teater, terdiri dari; unsur cerita atau naskah, unsur pelaku seni, unsur pentas (artistik perupaan), unsur tempat dan unsur penonton