Peran Indonesia Dalam Hubungan Internasional – PPKN Kelas 12
Hubungan internasional dapat dipahami sebagai interaksi antara negara-negara di dunia yang melintasi batas-batas ketatanegaraan. Hubungan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, hingga pertahanan dan keamanan. Dalam konteks ini, Indonesia sebagai negara berkembang juga memiliki peran penting dalam dinamika hubungan internasional, baik di kawasan regional maupun global.
Pentingnya Hubungan Internasional bagi Indonesia
Terdapat dua faktor utama yang mendorong pentingnya hubungan internasional bagi Indonesia, yaitu faktor internal dan eksternal:
- Faktor Internal: Kebutuhan untuk menjamin kelangsungan hidup negara sering kali menghadapkan Indonesia pada ancaman, baik berupa kudeta, pergolakan politik, maupun ancaman dari intervensi pihak asing. Untuk menjaga stabilitas, negara perlu membangun hubungan internasional yang kuat sebagai bentuk perlindungan terhadap ancaman tersebut.
- Faktor Eksternal: Hukum alam menunjukkan bahwa tidak ada negara yang bisa berdiri sendiri. Ketergantungan antarnegara adalah hal yang tak terhindarkan. Sebagai contoh, Indonesia membutuhkan kerja sama dengan negara lain untuk menyelesaikan berbagai masalah, seperti permasalahan ekonomi, perdagangan, politik, hingga pertahanan. Ini menunjukkan betapa pentingnya hubungan internasional dalam mengatasi berbagai tantangan global yang dihadapi oleh Indonesia.
Baca Juga: Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Perjanjian Internasional
Perjanjian internasional merupakan bentuk kerja sama resmi antara negara-negara atau antara negara dengan organisasi internasional. Perjanjian ini menciptakan kewajiban hukum yang mengikat para pihak yang menandatangani perjanjian tersebut. Misalnya, Indonesia terlibat dalam berbagai perjanjian internasional untuk memperkuat posisinya dalam komunitas global, baik di bidang perdagangan, lingkungan, hingga hak asasi manusia.
Menurut Konvensi Wina Tahun 1969, pembuatan perjanjian internasional, baik yang bersifat bilateral maupun multilateral, harus melalui beberapa tahap penting, yakni:
- Perundingan (negotiation): Diskusi antara pihak-pihak yang terlibat untuk mencapai kesepakatan.
- Penandatanganan (signature): Formalisasi kesepakatan yang telah dicapai dalam perundingan.
- Pengesahan (ratification): Persetujuan oleh otoritas yang berwenang di setiap negara untuk mengikat secara hukum.
- Pengumuman (declaration): Penyampaian perjanjian kepada publik sebagai bagian dari proses transparansi.
Perwakilan Diplomatik Indonesia
Sebagai bagian dari hubungan internasional, Indonesia memiliki perwakilan diplomatik di berbagai negara. Fungsi utama dari perwakilan diplomatik ini adalah menjalin komunikasi dan hubungan bilateral yang baik dengan negara tempat perwakilan tersebut berada. Melalui perwakilan ini, Indonesia dapat memperkuat kerjasama internasional, memperjuangkan kepentingan nasional, serta melindungi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Dengan aktif terlibat dalam hubungan internasional, Indonesia terus memainkan peran yang signifikan dalam menjaga perdamaian dunia, mendorong kerja sama ekonomi, serta memastikan stabilitas politik dan keamanan baik di tingkat regional maupun global.