close

Bab 1 Respon Internasional Terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

1. Arti Penting Proklamasi dan Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh Negara lain

1. Bagi bangsa Indonesia proklamasi memberikan dorongan dan rangsangan bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan dunia. Mempunyai hak dan kewajiban untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang telah diperoleh dan memperjuangkan tercapainya cita-cita nasional bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan.2. Kemerdekaan suatu negara tidak cukup hanya melalui perjuangan di level domestik saja, tetapi juga membutuhkan perjuangan di level internasional. Mendapatkan pengakuan dari Negara lain adalah salah satu perjuangan Indonesia di level Internasional untuk memulai eksistensinya. Pengakuan kedaulatan kepada suatu negara oleh negara lain menjadi salah satu syarat berdirinya sebuah Negara.
3. Untuk dapat benar-benar terbebas dari penjajah dan merdeka menjadi sebuah negara, Indonesia harus memenuhi dua unsur pembentuk negara, yaitu unsur konstitutif dan juga unsur deklaratif. Kalau kita lihat dari segi unsur konsitutif yang meliputi wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat, Indonesia sudah memenuhinya. Akan tetapi, Indonesia paska proklamasi masih belum memenuhi unsur deklaratif, yaitu pengakuan dari negara-negara lainnya.
4. Pengakuan negara terhadap negara lain dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengakuan secara de facto dan de Jure.
5. Pengakuan yang didapatkan Indonesia sebagai Negara berdaulat memiliki makna yang penting dalam eksistensi Indonesia di dunia.

2. Respon Negara-Negara Lain terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

1. Pengakuan Kemerdekaan Indonesia dari negara lain bisa menjadi sangat penting dalam perkembangan Indonesia di masa depan.
2. Mesir adalah salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Lebih penting lagi, Mesir ikut menggalang dukungan dari Liga Arab agar menerima kedaulatan Indonesia di mata hukum internasional.
3. India kemudian menjadi penggagas resolusi bangsa-bangsa Asia-Afrika yang mengecam agresi militer Belanda ke Yogyakarta pada Desember 1948. Nehru menggelar konferensi Asia, yang berhasil mengumpulkan dukungan Pakistan, Sri Lanka, Nepal, Libanon, Suriah, serta Irak, untuk mendesak Belanda keluar dari wilayah RI.
4. Australia kemudian masuk sebagai anggota Komisi Tiga Negara untuk menengahi proses gencatan senjata antara Belanda-RI pada 25 Agustus 1947.5. Takhta Suci Vatikan merupakan salah satu negara Eropa pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia, ditandai dengan pembukaan misi diplomatik Vatikan di Jakarta pada tahun 1947 di tingkat Apostolic Delegate , misi diplomatik setara dengan Kedutaan Besar namun tanpa konsulat dan tanpa kewenangan mengeluarkan visa.
6. Kontak Indonesia dengan PBB dimulai setelah India dan Australia mengajukan masalah Indonesia dan Belanda untuk dimasukkan dalam agenda Dewan Keamanan PBB pada tanggal 31 Juli 1947.
7. Pemerintah Belanda belum atau tidak pernah secara resmi menyerahkan kedaulatan kepada Pemerintah RI tapi hanya memberikan kedaulatan kepada RIS.

Back to top button