BAB 10, Kritik Karya Seni Rupa
Apresiasi seni, dapat diartikan sebagai memahami seluk beluk karya seni serta menjadi peka terhadap segi segi estetikanya.
Fungsi dari kegiatan apresiasi seni; meningkatkan kecintaan pada karya bangsa sendiri, berhubungan dengan kegiatan mental kita sebagai penikmatan, penilaian, empati dan hiburan.
Kritik karya seni merupakan kegiatan menanggapi karya seni yang berfokus pada tujuan kritik untuk menunjukkan kelebihan dan kekurangan suatu karya seni.
Jenis kritik; kritik populer, kritik jurnalistik, kritik keilmuwan, kritik pendidikan, dan kritik instrumentalistik.
Fungsi kritik karya seni rupa menjembatani persepsi dan apresiasi artistik serta estetika karya seni rupa antar pencipta, karya dan penikmat seni.
Tahapan dalam mengkritik; mendeskripsikan kritikan, menganalisis sebelum mengkritik, menafsirkan, menilai. Menilai secara kritis dapat dilakukan dengan langkah – langkah :
- Mengaitkan sebanyak – banyaknya karya yang dinilai dengan karya yang sejenis.
- Menetapkan tujuan atau fungsi karya yang ditelaah
- Menetapkan sejauh mana mana karya yang ditetapkan “menyimpang” dari yang telah ada sebelumnya.
- Menelaah karya yang dimaksud dari segi kebutuhan khusus dan segi pandang tertentu yang melatarbelakanginya.