Klasifikasi makhluk hidup adalah pengelompokan makhluk hidup berdasarkan ciri-ciri yang dimiliki oleh tiap-tiap makhluk hidup.
Tujuan klasifikasi makhluk hidup adalah untuk memudahkan dalam mempelajari makhluk hidup yang sangat beragam dan sangat banyak jumlahnya. Caranya adalah dengan penyederhanaan objek studi sehingga lebih mudah dalam mengetahui hubungan kekerabatan di antara makhluk hidup di dunia ini.
Carolus Linnaeus mengelompokkan makhluk hidup menjadi dua kingdom, yaitu kingdom tumbuhan dan kingdom hewan. Tingkatan klasifikasi dari kelompok besar sampai kelompok kecil adalah kingdom atau dunia, filum atau divisio, kelas, ordo, suku, marga, dan spesies.
Semakin banyak perbedaan ciri makhluk hidup, semakin jauh hubungan kekerabatannya dan semakin banyak persamaan ciri makhluk hidup, semakin dekat hubungan kekerabatannya.
Kunci determinasi adalah daftar yang memuat sejumlah keterangan dari suatu makhluk hidup yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan menentukan kelompok makhluk hidup berdasarkan ciri-ciri yang dimilikinya.
Kunci dikotomi merupakan kunci determinasi sederhana yang sering digunakan dalam klasifikasi makhluk hidup. Dalam kunci dikotomi tersebut terdapat daftar yang tersusun secara berpasangan yang menunjukkan ciri yang berlawanan.
Pemberian nama makhluk hidup diatur dengan tata aturan tertentu yang berlaku secara internasional. Pemberian nama ini diatur dengan Kode Internasional Tata Nama Hewan dan Tumbuhan dengan menggunakan sistem tata nama dua kata (binomial nomenklatur).