close

Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan – PPKN Kelas 7

Berikut ini adalah ringkasan materi PPKN kelas 7 Bab 5 tentang Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan. Ringkasan ini sudah disusun sesuai kebutuhan siswa-siswi yang sedang duduk dibangku jenjang pendidikan SMP/MTs.

Kamu juga dapat melihat Semua Ringkasan Materi PPKN Kelas 7, disana kita sudah membagikan ringkasan mulai dari BAB 1,2,3,4,5, dan 6. Jangan lupa bagikan ke teman-temanmu juga ya.

Pada bagian Bab 5 ini, Kita diajarkan untuk memiliki kepedulian dan empati yang tinggi terhadap sesama. Memahami arti penting bahwa kita hidup di dunia ini tidak sendiri. Kita akan selalu membutuhkan keberadaan orang lain nantinya.

Silakan disimak dengan baik ringkasan berikut ini

A. Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan

Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk berdasarkan kesadaran nasional akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan berarti penggabungan beberapa bagian yang telah bersatu menjadi satu kesatuan, sedangkan kesatuan berarti kondisi yang utuh dan tidak terbagi-bagi. 

Persatuan dan kesatuan tercipta karena adanya kerja sama antara masyarakat Indonesia untuk mengusir penjajah. Kesadaran akan satu kesatuan kebangsaan Indonesia bermula dari persamaan nasib dan tanggung jawab sebagai bangsa yang terjajah. Persatuan dan kesatuan merupakan senjata yang paling efektif bagi bangsa Indonesia baik dalam merebut maupun mempertahankan kemerdekaan. Persatuan mengandung makna ”bersatunya berbagai macam ragam yang berbeda-beda menjadi satu keseluruhan yang utuh dan harmonis.” Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang tinggal di wilayah negara Indonesia.

Untuk mengisi kemerdekaan, setiap warga negara harus mencontoh semangat para pejuang bangsa yang bekerja sama dalam merebut dan menjaga kemerdekaan dengan berkolaborasi dalam berbagai aspek kehidupan untuk mewujudkan pembangunan nasional. Pembangunan nasional adalah upaya sadar untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Tujuan nasional bangsa Indonesia yang ingin dicapai melalui pembangunan nasional, tertera dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, yaitu sebagai berikut.

  • Menjaga seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tanah air Indonesia.
  • Meningkatkan kesejahteraan umum.
  • Menyelenggarakan kehidupan bangsa yang cerdas.

Untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, setiap warga negara harus bekerja sama di berbagai bidang kehidupan untuk mendukung pembangunan nasional. Kerja sama di berbagai bidang kehidupan sangat penting untuk menjamin keberhasilan pembangunan nasional.

Kerja sama adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dalam kehidupan masyarakat tercermin dalam gotong royong yang sesuai dengan budaya daerah. Beberapa contoh gotong royong yang didasarkan pada kerja sama antara lain manunggal sakato di Sumatra Barat, sikaroban di Palembang, gugur gunung di Jawa, mapalus di Minahasa, dan subak di Bali.

Dalam kehidupan masyarakat, kerja sama juga dikenal dengan gotong royong. Sebenarnya, gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah perwujudan dari sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Gotong royong adalah kerja sama yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan. Dengan demikian, pada dasarnya, dalam gotong royong terdapat kerja sama untuk kepentingan bersama.

Gotong royong adalah ciri khas dan budaya masyarakat Indonesia yang didorong oleh kesadaran bahwa:

  • Manusia membutuhkan bantuan orang lain dalam hidupnya;
  • Manusia dapat hidup secara layak jika bersama-sama dengan manusia lainnya.

1. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik

Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan menjadi landasan bagi kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia. Sila keempat Pancasila yang menyatakan ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” menekankan pentingnya semangat bermusyawarah dalam perwakilan. Bangsa Indonesia akan selalu menjaga dan mengembangkan demokrasi sebagai cara hidup bersama.

Permusyawaratan merupakan cara khas orang Indonesia untuk menentukan dan/atau menyelesaikan sesuatu berdasarkan aspirasi rakyat, sehingga tercapai kesepakatan yang didasarkan pada kesatuan pendapat atau musyawarah. Perwakilan merupakan sistem dalam arti cara (prosedur) menjamin partisipasi rakyat dalam kehidupan berbangsa, antara lain dilakukan dengan melalui lembaga-lembaga perwakilan.

2. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi

Pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menggambarkan kerja sama dalam kehidupan ekonomi dengan menyatakan bahwa “Undang-undang mengatur pajak dan pungutan lain yang wajib dibayar oleh rakyat untuk kepentingan negara.”

Negara menggunakan pajak untuk mendanai pembangunan nasional. Oleh karena itu, pajak menjadi sumber pendanaan pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Setiap wajib pajak berkontribusi secara kolektif untuk mendanai pembangunan nasional melalui pembayaran pajaknya.

Pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menetapkan bahwa “Perekonomian diselenggarakan secara bersama-sama berdasarkan nilai-nilai kekeluargaan”. Ini berarti bahwa dalam aktivitas ekonomi, prinsip-prinsip kerjasama, saling bantu, dan demokrasi ekonomi diterapkan untuk menciptakan kesejahteraan bersama yang adil. Bentuk badan usaha yang sesuai dengan pasal ini adalah koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang terdiri dari individu-individu dan badan hukum yang mendasarkan diri pada prinsip-prinsip kerjasama dan kekeluargaan. Gotong royong dan kekeluargaan adalah salah satu prinsip dasar koperasi. Prinsip kekeluargaan menunjukkan kesadaran manusia untuk menjalankan koperasi oleh, dari, dan untuk seluruh anggota di bawah pengelolaan koperasi.

Nilai kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia tidak hanya terbatas pada hubungan darah, tetapi juga pada rasa cinta dan tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai keluarga. Nilai kekeluargaan ini sudah ada sejak lama dalam masyarakat Indonesia. Misalnya, ungkapan torang samua basudara di Manado, atau silih asah, asih, dan asuh di Jawa Barat. Nilai-nilai ini menciptakan suasana akrab dan dekat seperti keluarga dalam masyarakat. 

Salah satu bentuk gotong royong dalam membangun perekonomian nasional adalah koperasi. Koperasi didasari oleh semangat kekeluargaan, kerjasama, dan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Koperasi memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan badan usaha lain, yaitu:

  1. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama tanpa memandang perbedaan;
  2. Setiap orang dapat menjadi anggota koperasi tanpa diskriminasi;
  3. Koperasi mengajarkan anggotanya untuk hidup hemat, tidak boros, dan rajin menabung;
  4. Setiap anggota mendapatkan imbalan jasa sesuai dengan kontribusinya terhadap keuntungan koperasi; dan
  5. Koperasi dibentuk, dijalankan, dan dinikmati oleh anggota untuk kepentingan bersama.
  6. Koperasi sangat penting untuk dikembangkan dengan serius, jujur, dan baik, sebagai sarana yang efektif untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. 
  7. Pasal 33 Ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah landasan sistem perekonomian di Indonesia.

3. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara

Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara.

Kerja sama antara warga negara untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan negara merupakan salah satu bentuk dari bela negara. Bela negara adalah sikap mental yang dimiliki oleh individu atau kelompok orang untuk turut serta dalam usaha melindungi dan mempertahankan eksistensi bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara (Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi, 2009 :226).

Bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang ditujukan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu:

  1. cinta tanah air; 
  2. kesadaran berbangsa dan bernegara; 
  3. keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara; 
  4. rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan
  5. memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun nonfisik (H. Afandi; 2010:20).

4. Kerjasama Antarumat Beragama

Pasal 29 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, ”Negara memberikan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memilih agama-nya sendiri dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya itu.” Arti dari pasal ini adalah adanya perlindungan negara terhadap hak asasi warga negara untuk beragama dan menyembah sesuai dengan agama yang diyakininya.

Kerjasama antarumat beragama ditunjukkan dengan perilaku-perilaku sebagai berikut.

  • saling menghargai antara umat yang seagama dan yang berbeda agama; 
  • saling menghargai antara lembaga keagamaan yang seagama dan yang berbeda agama; 
  • sikap saling menghargai hak dan kewajiban umat beragama. 

Dengan demikian, arti dari pasal ini adalah adanya perlindungan negara terhadap hak asasi warga negara untuk beragama dan menyembah sesuai dengan agama yang diyakininya.

Dalam membangun sikap kerjasama di berbagai aspek kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menjauhi sikap tidak terpuji seperti di bawah ini.

  1. Sikap fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa dirinya paling benar.
  2. Sikap individualis, yaitu sifat yang lebih mementingkan kepentingan diri sendiri.
  3. Sikap eksklusivisme, yaitu sikap selalu menjauh dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah.
  4. Sikap primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan.

B. Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan

Salah satu kekuatan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita nasional adalah kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan. Ini sejalan dengan semboyan negara kita, Bhinneka Tunggal Ika.

Sebagai warga negara Indonesia, kita harus memaknai semboyan Bhinneka Tunggal Ika dengan baik. Karena itu, kita harus terbiasa bekerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat tanpa memandang perbedaan suku, adat, agama dan bahasa daerah. Meskipun beragam, kita harus tetap bersatu dan bekerja sama dalam mengisi kemerdekaan bangsa untuk mewujudkan tujuan nasional yaitu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sangat penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Perilaku yang mencerminkan cinta pada persatuan dan kesatuan harus ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari kita. “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh” adalah ungkapan yang menunjukkan betapa pentingnya persatuan dan kesatuan. Jika bersatu, kita tidak hanya lebih kuat dalam menghadapi masalah, tetapi juga bisa menyelesaikan masalah yang tidak bisa kita selesaikan sendiri.

Selain memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, kerjasama dalam berbagai kehidupan di negara Indonesia memiliki arti penting bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara antara lain sebagai berikut.

  1. Mempererat persaudaraan dan kebersamaan.
  2. Mendorong timbulnya semangat gotong royong dan kekeluargaan.
  3. Membuat pekerjaan yang berat menjadi ringan dan cepat selesai.
  4. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bekerja.

1. Kerjasama dalam Kehidupan Sekolah

Kerjasama merupakan hal penting yang harus diterapkan di sekolah. Kerjasama didasari oleh rasa saling membantu dan saling menyayangi antara semua pihak di sekolah, mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dewan guru, staf, komite sekolah, hingga peserta didik. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan semangat kerjasama di lingkungan sekolah, yaitu:

  • Menetapkan dan mencapai tujuan bersama.
  • Berpartisipasi secara aktif dalam menyusun dan melaksanakan aturan sekolah.
  • Menjalankan aturan sekolah. Aturan sekolah akan membantu menciptakan sekolah yang tertib jika dipatuhi oleh semua pihak.
  • Selalu bekerjasama. Jangan meremehkan peserta didik lain dan selalu ajak mereka bekerja sama. Peserta didik yang pendiam mungkin memiliki banyak ide dan gagasan yang bermanfaat.
  • Tidak membuat masalah
  • Saling percaya
  • Saling menghargai dan memberikan penghargaan

2. Kerjasama dalam Kehidupan Masyarakat

Salah satu bentuk hubungan kerja sama antara sekolah dan masyarakat adalah partisipasi peserta didik dalam kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan oleh masyarakat, seperti kerja bakti, peringatan hari besar nasional atau agama, sanitasi lingkungan, dan lain-lain. Selain itu, sekolah juga dapat berkolaborasi dengan masyarakat dalam program-program tertentu, misalnya program bakti sosial untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung atau yang terdampak bencana, program bazar sekolah yang menampilkan hasil karya peserta didik, termasuk karya tulis, karya seni dan karya keterampilan yang dipertunjukkan pada saat HUT RI dengan melibatkan masyarakat.

3. Kerjasama dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

  • Salah satu cara untuk mewujudkan kerjasama antarsesama warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sebagai berikut.
  • Warga negara bekerja sama dengan pemerintah dalam pembangunan nasional dengan membayar pajak.
  • Mengadakan perayaan hari besar keagamaan dan hari besar nasional yang diatur oleh pemerintah
  • Berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan program-program dari pemerintah.

Materi PDF

Kamu juga bisa menyimpan ringkasan PPKN Kelas 7 ini dalam ke HP ataupun Laptop kamu. Silakan download melalui link dibawah ini ya! Sudah kita buatkan dalam bentuk PDF.

Link download Ringkasan Materi PPKN Kelas 7 – Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan (DISINI)

Dapatkan update rangkuman materi sekolah gratis dari Kampusimpian.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kumpulan Rangkuman Materi Sekolah”, caranya klik link https://t.me/rangkumankeren, kemudian join. Kamu harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Back to top button