close

Apa Itu SNBP 2024? Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftaran

Waktu memang terasa berlalu begitu cepat, ya. Rasanya baru saja memulai SMA, sekarang sudah menjadi mahasiswa baru. Pada akhir tahun seperti ini, informasi seputar seleksi masuk perguruan tinggi mulai tersebar luas. Lebih baik membaca artikel ini untuk menghindari penyebaran informasi palsu. Di sini terdapat informasi penting mengenai jadwal, persyaratan, dan proses pendaftaran SNBP 2024. Ayo, simak!

Apa itu SNBP?

Untuk mengingatkan, mulai tahun 2023, SNMPTN berganti nama menjadi SNBP, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Metode seleksi ini mempertimbangkan nilai rata-rata semua mata pelajaran, prestasi di luar akademik, dan penilaian dari masing-masing kampus. Oleh karena itu, jalur SNBP juga dikenal sebagai jalur undangan.

SNBP diadakan oleh lembaga Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Ada beberapa peraturan yang ditetapkan oleh SNPMB bagi calon peserta SNBP 2024, termasuk terkait PDSS, akreditasi sekolah, dan pilihan program studi. Mari kita bahas satu per satu.

Apa itu PDSS?

PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) adalah kumpulan data yang mencakup catatan kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP/SNMPTN. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah, dan keakuratan data yang dimasukkan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

PDSS digunakan oleh sekolah yang menerapkan Kurikulum KTSP 2006, Kurikulum 2013, dan Kurikulum Merdeka. Jadi, jika Anda berasal dari sekolah dengan kurikulum internasional, Anda belum memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP 2023.

Kriteria Penilaian SNBP 2024

Penilaian dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi terdiri dari dua aspek, yakni setidaknya 50% dari nilai rata-rata rapor keseluruhan dan maksimal 50% dari nilai mata pelajaran yang relevan dengan minat dan bakat. Berbeda dengan SNMPTN sebelumnya yang hanya memperhitungkan nilai mata pelajaran tertentu, SNBP mempertimbangkan nilai dari seluruh mata pelajaran dan prestasi akademik lainnya.

Jangan lupa, bagi peserta yang memilih jurusan di bidang Seni dan Olahraga, perlu melampirkan portofolio sebagai penilaian tambahan. PTN juga berhak menambahkan kriteria lain untuk memilih calon mahasiswa terbaik.

Aturan Baru di SNBP

Untuk SNBP tahun 2024, ada aturan baru yang perlu diperhatikan. Berikut detailnya:

  1. Siswa yang lulus seleksi melalui Jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan SNMPTN 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
  2. Siswa yang lulus seleksi melalui Jalur SNBP 2024 tidak diperbolehkan mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.

Aturan baru ini bertujuan agar calon mahasiswa lebih selektif dalam memilih jalur. Sebelumnya, banyak mahasiswa mendaftar di lebih dari satu jalur, menyebabkan kekosongan kursi di perguruan tinggi. Hal ini merugikan semua pihak, baik dari perguruan tinggi maupun calon mahasiswa.

Tips! Dengan adanya aturan baru ini, Anda harus lebih berhati-hati dan yakin dalam memilih jurusan di SNBP agar tidak merasa salah pilih saat kuliah nanti.

Persyaratan Sekolah SNBP 2024

  1. SMA/MA/SMK yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Alokasi siswa yang memenuhi syarat bergantung pada tingkat akreditasi sekolah:
  • Akreditasi A: 40% dari siswa terbaik di sekolah.
  • Akreditasi B: 25% dari siswa terbaik di sekolah.
  • Akreditasi C dan yang lainnya: 5% dari siswa terbaik di sekolah.
  1. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hanya data siswa yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan poin nomor 2 yang diisikan.

Perhatikan bahwa hanya sekolah dengan kurikulum nasional yang diperbolehkan mengikuti SNBP. Siswa dari SMA Internasional dapat mendaftar melalui jalur SNBT/UTBK atau ujian mandiri. Akreditasi sekolah juga perlu diperhatikan. Semakin rendah akreditasinya, semakin sedikit kuota siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar (eligible) SNBP.

Persyaratan Siswa Pendaftar (Eligible) SNBP 2024

  • Siswa kelas XII SMA/SMK/MA tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Memiliki prestasi akademik.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
  • Memiliki nilai rapor semester 1 hingga 5 yang telah diisikan di PDSS.
  • Peserta yang memilih program studi di bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
  • Kesehatan yang memadai agar tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi syarat yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

Portofolio SNBP 2024

Berikut adalah jurusan atau program studi yang memerlukan unggahan portofolio:

  • Olahraga
  • Seni Rupa, Desain, dan Karya
  • Tari (termasuk sendratasik/seni pertunjukkan opsi tari)
  • Teater (termasuk sendratasik/seni pertunjukkan opsi drama/teater)
  • Musik (termasuk sendratasik/seni pertunjukkan opsi musik)
  • Seni Karawitan
  • Etnomusikologi
  • Fotografi
  • Film dan Televisi
  • Seni Pedalangan

Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan mempertimbangkan nilai rata-rata semua mata pelajaran dari semester 1 hingga semester 5. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain, seperti prestasi akademik, dalam menentukan peringkat siswa jika ada nilai yang sama. Di sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria tambahan dapat berupa pencapaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Jumlah siswa yang diikutsertakan dalam pemeringkatan sesuai dengan kuota akreditasi sekolah, sebagaimana yang diatur dalam Persyaratan Sekolah poin 2.

Ketentuan Memilih Program Studi SNBP

Setiap siswa yang memenuhi syarat diizinkan memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN. Jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN yang sama provinsi dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, bisa memilih PTN di provinsi mana pun. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada submenu PTN SNBP. Baca juga: Ketentuan Terbaru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

Jadwal Pendaftaran SNBP 2024

  • Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023
  • Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2023 – 17 Januari 2024
  • Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 8 Januari – 8 Februari 2024
  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 8 Januari – 15 Februari 2024
  • Pengisian PDSS: 09 Januari – 09 Februari 2024
  • Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
  • Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024

Tahapan Pendaftaran SNBP 2024

  • Pengumuman kuota sekolah sesuai dengan akreditasi dan jumlah siswa.
  • Registrasi akun SNPMB sekolah melalui situs web https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  • Siswa melakukan registrasi akun SNPMB di situs web yang sama.
  • SNPMB memberi informasi tentang jumlah siswa yang memenuhi syarat berdasarkan akreditasi sekolah.
  • Sekolah menentukan siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP.
  • Sekolah mengisi PDSS dengan nilai rapor siswa.
  • Siswa yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam PDSS mendaftar SNBP di situs web yang sama.
  • Siswa memilih PTN dan program studi sesuai keinginan.
  • Siswa mengunggah portofolio (khusus jurusan Seni dan Olahraga) dan dokumen bukti keterampilan yang disahkan oleh Kepala Sekolah.
  • Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai bukti keikutsertaan yang sah dalam SNBP 2024.
  • Seleksi jalur SNBP dimulai berdasarkan kriteria masing-masing PTN.
  • Hasil kelulusan SNBP akan diumumkan pada 26 Maret 2024 di situs web SNPMB.
  • Peserta yang lolos melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan ketentuan PTN yang dipilih.

Tahapan Seleksi SNBP

Proses seleksi dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Siswa pendaftar akan diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama.
  2. Jika siswa tidak lolos seleksi pada pilihan program studi pertama, maka mereka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

Syarat Penerimaan SNBP di Perguruan Tinggi Negeri

Untuk diterima dalam SNBP, calon mahasiswa harus memenuhi syarat berikut:

  1. Telah lulus dari sekolah SMA/SMK/MA.
  2. Dinyatakan lulus dalam SNBP 2024.
  3. Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh masing-masing PTN penerima.

Sanksi bagi Sekolah/Siswa yang Melakukan Kecurangan

Tindakan kecurangan akan berdampak serius, seperti:

  • Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan keikutsertaan pada SNBP tahun berikutnya.
  • Siswa yang dinyatakan lulus dalam SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dicabut status kelulusannya.

Informasi Lebih Lanjut Seputar SNBP

Jika masih ada pertanyaan atau butuh informasi tambahan mengenai SNBP 2024, kunjungi langsung laman resmi SNPMB BPPP atau media sosial berikut:

Semoga bermanfaat informasi ini guys, jangan lupa save informasi ini biar bermanfaat untuk kamu!

Back to top button