Secara bahasa, kata israf berarti berlebih-lebihan. Dalam Islam israf ditujukan untuk semua tindakan manusia yang melebihi kadar yang dibutuhkan. Israf termasuk perbuatan yang dipandang tidak baik, bahkan dalam beberapa hal dilarang oleh agama.
Tabzir disebut juga boros, yaitu mempergunakan sesuatu secara berlebih-lebihan dan tidak bermanfaat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, boros diartikan sebagai berlebih-lebihan dalam pemakaian uang, barang, dan lain sebagainya.
Gibah berarti menggunjing, yaitu membicarakan atau mengatakan sesuatu yang tidak disukai orang atau kelompok lain baik tentang fisik, keturunan, akhlak, aib, dan keburukan yang kadang hal tersebut tidak berdasarkan bukti yang belum tentu kebenarannya.
Fitnah artinya memberitakan tentang suatu masalah atau seseorang yang tidak sama dengan fakta yang terjadi.