close

Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

A. Wawasan Nusantara

1. Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalahcara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap

dan bertindak dalam rangka menangani permasalahan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Hakikat Wawasan Nusantara

Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.

3. Asas Wawasan Nusantara

Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.

Adapun asas-asasnya antara lain:

  • Kepentingan yang sama.
  • Keadilan
  • Kejujuran
  • Solidalitas
  • Kerja sama
  • Kesetiaan

B. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

1. Kedudukan

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.

2. Fungsi

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. Tujuan

Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah.

C. Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara

Konsepsi wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam carapandang dan pengaturan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra, yang meliputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra).

1. Trigatra

Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografi negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan kemampuan penduduk.

2. Pancagatra

Pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam).

3. Hubungan Trigatra dan Pancagatra

Antara trigatra dan pancagatra serta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi dan interdependensi.

D. Peran Serta Warga Negara Mendukung Implementasi Wawasan Nusantara

Dalam mendukung implementasi Wawasan Nusantara, setiap warga negara harus menjadikan wawasan kebangsaan sebagai pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanahair secara utuh dan menyeluruh

Back to top button