Bab 4. Perilaku-Perilaku Terpuji (Adil, Rida, dan Amal Saleh)
Kata adil secara bahasa artinya sama berat, tidak berat sebelah, atau tidak memihak. Secara istilah, adil diartikan dengan sikap menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Keadilan dapat diukur menggunakan hati nurani dan rasio maupun fisik dan indra. Dalam bahasa Arab, adil dapat dibedakan menjadi dua istilah, yaitu al-‘adl dan al‘idl. Jika al-‘adl merupakan keadilan yang ukurannya didasarkan pada kalbu ataupun rasio, al-‘idl merupakan keadilan yang dapat diukur dengan fisik ataupun pancaindra
Rida adalah sikap menerima segala ketentuan Allah Swt., tenang dalam menghadapi cobaan dengan senantiasa berusaha, dan tidak mudah putus asa.
Meskipun rezeki Allah itu melimpah tidak terbatas, tetapi Dia menetapkan takaran atau ukuran kepada tiap-tiap hamba-Nya.
Amal saleh secara bahasa berarti perbuatan baik. Secara istilah amal saleh dapat diartikan dengan perbuatan kebajikan yang dilandasi iman kepada Allah Swt. dengan niat memperoleh rida-Nya.
Seseorang yang beriman kepada Allah harus dibuktikan dengan amal saleh. Amal saleh itu sendiri merupakan efek langsung dari keimanan seseorang. Seseorang yang memiliki keimanan, berarti dalam dirinya akan terdorong untuk beramal saleh.